Kamis, 15 Desember 2011

Pembunuhan dan Perbudakan di Pesisir Timur Kalimantan (Catatan Kelam Kerajaan Kutai Kertanegara pada Abad 19)


Pada bulan Agustus 2005, Gadjah Mada University Press mencetak kelima kalinya sebuah buku dengan judul Sejarah Lokal di Indonesia. Buku ini merupakan kumpulan catatan atau laporan yang dibuat oleh para pegawai pemerintahan Hindia Belanda yang ditugaskan pada beberapa daerah di Nusantara, entah sebagai Kontrolir, Asisten Residen atau Residen pada abad ke 19 hingga 20. Isi catatan-catatan tersebut merupakan laporan biasa sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab mereka, namun memiliki nilai historis karena kita bisa memahami situasi politik, ekonomi, sosial maupun budaya pada saat itu. Mulai dari pemberontakan petani kecil di pinggiran kota Jakarta (Bekasi) yang dimotori oleh Sarekat Islam lokal hingga perkembangan hukum swapraja di pulau Madura.

Bagi saya kesemua catatan itu menarik, namun salah satu yang menguak rasa ingin tahu -dan dapat saya share- adalah masalah perbudakan yang cukup marak di wilayah pesisir Kalimantan Timur, tepatnya di Kutai Kertanegara. Perbudakan ini hanya catatan kecil dari berbagai situasi (politik, Ekonomi, sosial dan budaya) Kerajaan Kutai Kertanegara pada tahun 1853 yang dibuat oleh J. Zwager selaku Asisten-Residen di Kalimantan Timur pada saat itu. Sebelumnya Zwager pernah ditugaskan sebagai Kontrolir di Ponorogo dan jabatan terakhir yang diembannya adalah sebagai Residen Kalimantan Barat sebelum meninggal pada tahun 1864.

Catatan Zwager menggambarkan secara detail berbagai krisis yang terjadi di Kerajaan Kutai Kertanegara pasca meninggalnya Sultan Muhammad Salahuddin (Sultan ke-16 dalam silsilah Kerajaan Kutai Kertanegara) pada tahun 1845 yang dianggapnya sangat bijaksana. Beberapa catatan sejarah menjelaskan pemerintahannya berlangsung dari tahun 1780-1850, 1780-1860 namun catatan Eisenberger (tahun 1780-1846) lebih mendekati tahun meninggalnya Sultan Muhammad Salahudin yang dicatat oleh Zwager.

Kematian Sultan Muhammad Salahuddin pada tahun 1845 terjadi dalam suasana suram setelah kekalahan perang melawan Belanda pada tahun 1844 yang dipimpin oleh Panglima Sepangan Raja Kerajaan Kutai Kertanegara yaitu Senopati Awang Long. Sultan akhirnya harus menandatangani traktat yang mengakui kekuasaan Belanda, padahal sebelumnya Kutai Kertanegara adalah kerajaan yang berdaulat. Menurut catatan Zwager, Sultan Muhammad Sulaiman yang menggantikan ayahnya, belum cukup umur untuk memerintah sehingga harus diwakili oleh perdana menteri dan senopati yang semuanya mencari keuntungan dan keserakahan sendiri sehingga makin memperburuk situasi.

Apa yang diungkapkan oleh Zwager merupakan penilaian subjektif karena ia merupakan pegawai pemerintahan Belanda, sehingga tidak melihat sumber utamanya yaitu dominasinya kekuasaan Belanda yang menyebabkan demoralisasi politik penguasa Kutai Kertanegara dan berdampak pada aspek non-politik. Demoralisasi inilah yang mewarnai situasi sosial Kerajaan Kutai Kertanegara pada abad ke 19 yang diwarnai pembunuhan dengan motif perampokan dan perbudakan. Kerajaan Kutai Kertanegara seolah menjadi sebuah kerajaan yang tidak memiliki hukum karena kehilangan legitimasi atas rakyatnya, bahkan -menurut Zwager- keluarga kerajaan pun terlibat pembunuhan dan perampokan.

Dalam catatannya, Zwager menguraikan secara detail kisah pembunuhan dan perbudakan yang terjadi di wilayah kerajaan Kutai Kertanegara pada saat itu. Seolah-olah menyaksikan dengan ''mata kepala" sendiri, Zwader mencatat pembunuhan seorang sudagar bugis bernama Anahkoda Cada di daerah penghulu Kerta (daerah aliran sungai Mahakam) oleh seorang Dayak bernama Bahau. Kejadian ini agak tidak masuk akal karena delapan orang pengikut Anahkoda pun ikut terbunuh, entah oleh siapa. Motif pembunuhan ini adalah perampokan. Ternyata pada lokasi yang sama terjadi 14 pembunuhan. Zwager beranggapan bahwa Sultan mengetahui dan melindungi aksi-aksi pembunuhan tersebut.

Catatan lainnya menunjukkan nasib yang sama juga dialami oleh seorang Cina bersama dua orang pembantunya ketika kembali ke Muara Calung membawa sejumlah uang dan candu. Hampir bersamaan waktu dengan peristiwa itu, seorang Banjar pun mengalami nasib yang tragis di Muara Calang dan Muara Kaman. Serentetan kejadian pembunuhan dan perampokan juga terjadi di Bontang, Tenggarong dan wilayah lainnya. Zwager menggambarkan kondisi saat itu sangat kacau balau karena hampir setiap hari terjadi pembunuhan dan perampokan.

Kisah keberanian dalam melawan para perampok juga tidak luput dikisahkan oleh Zwager ketika seorang wanita Bugis yang tinggal di muara sungai Kutai berhasil membunuh delapan dari sepuluh orang perampok yang mengejar ia dan anaknya ketika melarikan diri dengan sebuah jukung (perahu) kecil. Sang suami yang telah terbunuh di rumahnya karena melawan serta sang anak yang terkena tombak di kaki, membuat wanita ini menjadi marah dan berani membantai perampok tersebut meski hanya bermodalkan parang pendek. Keberanian sang ibu membuat mereka bebas dari perbudakan karena jika tertangkap kemerdekaan mereka akan direnggut. Adapun kisah seorang Sumba -saat ini masuk propinsi NTT- yang berhasil melarikan diri dari Bajak Laut dan terkatung-katung selama enam hari tanpa makanan dan diselamatkan oleh seorang nahkoda, namun ia dibelenggu dan dijual pada seorang saudagar Bugis bernama Andi Gara Panae. Menurut Zwager budak tersebut berhasil melarikan diri lagi, namun tidak diketahui kabarnya.

Kisah perbudakan di atas merupakan beberapa contoh dari ratusan bahkan ribuan perbudakan yang menjadi salah satu masalah di Kerajaan Kutai Kertanegara. Kutai Kertanegara dan pesisir timur Kalimantan pada umumnya merupakan wilayah perdagangan yang ramai, namun budak menjadi salah satu komoditi yang diperdagangkan. Berbagai kasus pembunuhan dan perbudakan yang menyebabkan kondisi Kerajaan Kutai Kertanegara menjadi kacau balau menyebabkan Zwager berusaha mencari cara untuk menghentikannya. Menurut catatan sejarah, Zwager berhasil mengatasi situasi yang kacau balau tersebut sehingga banyak mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Hindia Belanda.

Menurut perspektif Zwagen kondisi kacau balau Kerajaan Kutai Kertanegara pada abad ke 19 terjadi karena penguasa kerajaan yang tamak. Sehingga terlibat dalam berbagai konspirasi, namun yang terpenting adalah kerajaan kehilangan legitimasi atas rakyatnya sehingga tidak bisa menegakkan hukum. Bagi kita perspektif orang Indonesia, inilah cara Belanda melemahkan kekuatan kerajaan-kerajaan di Nusantara melalui perjanjian yang menguntungkan mereka. Secara fisik kerajaan masih berdiri tetapi dihegemoni oleh Belanda mulai dari pemilihan raja, ekonomi dan berbagai kepentingan lainnya. Catatan Zwagen memberikan pengetahuan sejarah bagi kita, namun kita harus memetik maknanya dan semoga dapat diselaraskan dalam kehidupan saat ini.
Yohanes Apriano Fernandez

Tidak ada komentar:

Posting Komentar