Kamis, 22 Desember 2011

Gharadla (Sejarah Lambang Garuda)

13244618601255532416




Syahdan alfaqir bertemu dengan orang asing saat bertafakur di Masjidil Haram, Makkah al-Mukarramah. Orang asing tersebut mengatakan, “Gharadla…gharadla…gharadla.” Orang asing itu, tampangnya Arab, sambil menunjuk lencana garuda yang tersemat pada krah kiri baju. Seketika alfaqir menjadi sadar, bahwa yang dimaksud orang asing itu adalah lambang burung garuda. Maka, saat itu pikiran alfaqir teleportasi ke memori sejarah bangsa Indonesia.




Terlihat burung rajawali dan burung jatayu. Burung garuda merupakan perpaduan antara rajawali dan jatayu. Memang burung garuda itu fiksi. Burung garuda lebih merupakan harapan buat bangsa Indonesia, agar bangsa ini kembali menjadi bangsa yang hebat. Seperti yang pernah terjadi pada masa-masa pra-sejarah dan sejarah. Era Atlantis dan Era Lemuria. Era Sriwijaya dan Era Majapahit. Era Pajang dan Era Demak.




Garuda ternyata terambil dari bahasa Arab “gharadla”. Artinya, rindu dengan penuh harap. Boleh jadi para pendiri bangsa Indonesia sangat berharap. Lima sila yang tergambar pada perisai yang dikalungkan pada leher burung garuda segera menjadi kenyataan. Sangat berharap menjadi kenyataan sila-sila dalam lima sila tersebut.




Di samping hal itu mengandung pesan. Bangsa Indonesia akan menjadi gagah laksana burung garuda, jikalau benar-benar mengamalkan sila-sila dalam Pancasila. Sebab, bangsa ini akan terlindungi oleh perisai tersebut, yang tidak lain adalah pengamalan nyata dari sila-sila dalam Pancasila.




Tugas kita bersama. Bagaimana Pancasila tetap menjadi nafas kehidupan dan way of life bangsa Indonesia. Jangan malu di setiap kesempatan. Alam bawah sadar kita diingatkan dengan sila demi sila yang terdapat dalam Pancasila.




Yang pasti Pancasila bukan agama. Pancasila bukan untuk disembah. Pancasila tidak membicarakan halal dan haram. Pancasila tidak membahas surga dan neraka. Akan tetapi merupakan hasil ijtihad kaum muslimin mukmin negeri ini, yang menyukuri sebab telah dianugerahiNYA negeri seperti Indonesia yang kaya raya.




Itulah sebabnya, sesaat menjelang Bung Karno berpidato di depan BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945. Dia bertanya kepada orang cerdas yang memiliki susastra tinggi, Prof.Dr.Mr.Muhammad Yamin, kiranya apa yang cocok dengan gagasan-gagasan yang hendak disampaikan itu. Dengan cepat Pak Yamin mengatakan, “Pancasila.”




Boleh Indonesia menjadi modern. Silahkan mau reformasi demi memenuhi hajat hidup orang banyak. Tapi, jangan lupakan garis dasar perjuangan. Sebab, melupakan garis dasar perjuangan menjadikan perjuangan kehilangan arah. Kehilangan kendali. Seperti yang terjadi sekarang ini. Mereka yang seharusnya berkompetensi mengurusi negara. Moralnya tidak bagus. Bekerja tidak becus. Bicaranya nggedebrus.




Apa jadinya jika aparat dan penguasanya tamak. Bumi kita tidak akan sanggup menampung satu orang yang tamak. Bisa dibayangkan jika perilaku tamak dilakukan secara berjamaah. Indonesia pasti hancur. Mengapa hal itu dapat terjadi? Karena mereka yang memegang amanat penderitaan rakyat sudah berperilaku tamak. Kalau disebut tamak berjamaah pasti ada “imam”-nya. Pertanyaannya lalu siapa, imam perilaku tamak di Indonesia?




Legeslatif, eksekutif, dan yudikatif harus menjadi contoh di dalam berperilaku pancasilais. Tugas mereka memberikan keteladanan dan pelayanan kepada masyarakat. Jika hal itu tidak dilakukan maka mereka telah mendhalimi masyarakat.




Simbol perisai yang berada pada leher burung garuda. Memberikan isyarat bahwa bangsa Indonesia akan terbebas dari bahaya apa pun ideologinya. Jikalau segenap masyarakat bangsa Indonesia mengamalkan Pancasila.




Bagaimana supaya Pancasila dapat membumi di bumi pertiwi? Sudah saatnya lembaga tinggi dan tertinggi negara membuka kran penafsiran Pancasila milik rakyat. Mengapa rakyat tidak simpatik dengan Pancasila? Karena Pancasila ditafsirkan tunggal oleh rezim orde baru. Kenyataannya, orde baru gagal dalam kebijakan ekonomi. Sehingga muncul anggapan ideologi Pancasila juga gagal menjadi ideologi negara.




Sehingga akhir-akhir ini banyak orang dengan kesombongannya, seraya memaksa ide-idenya guna mengganti Pancasila dengan ide kelompok mereka. Yang menurut mereka lebih baik dan lebih jitu dalam menyelesaikan krisis kebangsaan. Benarkah demikian? Itu belum teruji buat bangsa Indonesia. Sangat berbeda dengan Pancasila. Ia sudah teruji berkali-kali di dalam memperkokoh dan mempererat kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan negeri ini. Yang notabene adalah plural lagi majemuk di setiap aspek kehidupannya.




Apabila dicermati dari nama Indonesia. Ini pun berasal dari rangkai bahasa Arab “in-dzu-nisia”. Artinya, jika memiliki (sifat) lupa. Maksudnya, apabila segenap bangsa Indonesia ini memiliki sifat lupa diri. Pasti dia hancur. Sebab, orang yang lupa diri merupakan bukti bahwa dia lupa dengan Tuhan YME.




Tepatlah usulan Bung Hatta kepada Bung Karno, agar “Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa” ditempatkan pada sila yang pertama. Dengan penuh harap (gharadla) sila ke-2 sampai ke-5 benar-benar menjadi kenyataan.




Adalah kenyataan sekarang ini. Kehidupan bangsa Indonesia bergeser tidak lagi “Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa”. Tetapi, menjadi “Keuangan yang mahakuasa”. Apa yang terjadi? Muncul generasi tamak di mana-mana. Bumi pertiwi dipenuhi oleh manusia-manusia tamak. Sehingga tidak dapat diharapkan (gharadla) sila ke-2 sampai sila ke-5 dapat membumi.




Belum terlambat. Sekarang saat yang tepat mendidik dan menempa diri menjadi seorang islamis-pancasilais. Sebagai wujud syukur kepadaNYA menjadi orang Indonesia.




Jadi, nasionalisme kita semata karena bentuk syukur kita denganNYA, yang telah menakdirkan menjadi orang Indonesia, utamanya menjadi mukmin muslim
Omda Luthfi Muhammad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar