Selasa, 08 November 2011

Buya Hamka | Akhirnya Pemberontak Itu Dinobatkan Sebagai Pahlawan


Buya Hamka, Pemberontak di Indonesia, Pahlawan Bagi Malaysia, menjadi HL 1 jam setelah dipublish dan dibaca lebih dari 2000 orang pada minggu pertama setelah di publish. Maklum karena masih baru menjadi kompasianer dan angka lebih dari 2000 pembaca itu jauh di luar ekspektasi. Saya tidak tau apakah memang karena judul tulisan yang agak keras, atau memang tulisannya yang layak. Yang jelas saya bangga akan apresiasi itu.

Hari ini tanggal 8 November 2011, 2 hari menjelang hari pahlawan, saya bertambah bangga karena salah satu tokoh yang saya kagumi itu diaugrahi gelar pahlawan oleh pemerintah Indonesia. Akhrinya setelah 31 tahun wafat beliau pada tanggal 24 Juli 1981. Buya tidak sendiri, 6 orang lain juga dianugrahi gelar pahlawan karena jasanya bagi negara, yaitu:

  1. Syafruddin Prawiranegara dari Sumatra Barat
  2. Sri Susuhunan Pakubuwono X Jawa Tengah
  3. Idham Chalid dari Kalimantan Selatan
  4. Ki Sarmidi Mangunksarkoro dari Yogyakarta
  5. I Gusti Ketut Pudja dari Bali
  6. Ignatius Joseph Kasimo dari Yogyakarta

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga ketua Dewan Gelar, Djoko Suyanto, mengatakan ada syarat khusus untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Yaitu, “pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan di bidang lain. “Untuk mencapai dan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mengisi persatuan dan kesatuan bangsa”.

Selain itu, mereka juga harus tidak pernah menyerah kepada musuh, serta melakukan pengabdian dan perjuangan sepanjang hidupnya, melahirkan gagasan kepemimpinan besar dan menghasilkan karya besar, memberikan konsistensi di dalam perjuangannya, dan perjuangan itu harus bersifat nasional.

Selamat untuk ahli waris para pahlawan. Semoga jasa mereka terhadap bangsa ini, bisa menjadi sesuatu yang Alhamdulillah.

Selamat Hari Pahlawan, 2 hari lagi setelah tulisan ini ditulis :)

Ryanda Adiguna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar