Seorang hamba tidak akan ditimpa oleh sesuatu pun dari kebaikan dan musibah melainkan yang telah Allah takdirkan baginya. Barangsiapa yang akan Allah beri kebaikan maka tidak ada seorang pun dari penghuni langit dan bumi yang bisa menghalangi kebaikan tersebut, meskipun mereka bersatu-padu. Hal ini telah Allah jelaskan dalam al-Qur’an, “Katakanlah : tidak ada yang menimpa kami melainkan yang telah Allah tuliskan untuk kami” (QS. At-Taubah : 51).
http://salafindo.com/viewartikel.php?ID=78
“Dan tatkala mereka masuk menurut yg diperintahkan ayah mereka, maka (cara yg mereka lakukan itu) tiadalah melepaskan mereka sedikitpun dari takdir Allah, akan tetapi itu hanya suatu keinginan pada diri Ya’qub yang telah ditetapkannya. Dan sesungguhnya dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. Akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”. (QS.Yusuf : 68)
“Maka Kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. Kami telah mentakdir kan dia termasuk orang-orang yg tertinggal (dibinasakan)”. (QS.An Naml : 57)
“Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini ?”. Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”. Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata : “Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini”. Katakanlah :”Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yg ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yg ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati”. (Qs.Ali Imron : 154)
TENTANG QADHA’ DAN QADHAR
“Apakah di antara Qadha’ dan Qadar terdapat umum & khusus ?”
Istilah Qadha’ bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadar dan sebaliknya istilah Qadar bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadha’, Akan tetapi bila dikatakan “Qadha-Qadar”, maka ada perbedaan di antara keduanya. Hal ini banyak terjadi dalam bahasa Arab. Satu kata dapat bermakna yang luas ketika sendirian dan punya makna khusus bila disatukan (dikumpulkan). Sebagai contoh dapat dikatakan. “Bila keduanya bersatu maka berbeda dan bila ke duanya dipisah maka bersatu”. Maka kata Qadha’ dan Qadar termasuk dalam kondisi seperti ini, artinya bila kata Qadha’ dipisahkan (dari kata Qadar), maka memuat Qadar dan sebaliknya kata Qadar bila dipisahkan (dari kata Qadha’) maka memuat makna Qadha’. Akan tetapi ketika dikumpulkan, kata Qadha’ bermakna sesuatu yang ditetapkan Allah pada mahluk-Nya, baik berupa penciptaan, peniadaan maupun perubahannya. Sedangkan Qadar bermakna sesuatu yang telah ditentukan Allah sejak zaman azali. Inilah perbedaan antara kedua istilah tersebut. Maka Qadar ada lebih dahulu kemudian disusul dengan Qadha’.
(Disalin kitab Al-Qadha’ wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin’, terbitan Pustaka At-Tibyan)
note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 025/th.03/Sya’ban-Ramadhan 1427H/2006M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar